Jumat, 01 Januari 2010

kpk VS polri

12/11/2009 02:02
Liputan6.com, Jakarta: Polri makin tersudut. Belum hilang lelah karena harus menjawab dan membantah berbagai tudingan miring soal dijadikannya dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka, masalah baru kini muncul. Kasusnya masih seputar kolega Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah di KPK, yaitu mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Adalah Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizard yang membuka "rahasia" itu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11), dia mengaku ditekan oleh penyidik saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dia mengaku bersalah pada Antasari, karena penahanan itu dikondisikan alias sudah diatur. "Jika mengaku, saya dijamin oleh pimpinan Polri untuk tidak ditahan," ungkap mantan Kapolres Jakarta Selatan ini [baca: Wiliardi: Penahanan Antasari Dikondisikan Petinggi Polri].

Terlepas dari benar atau tidaknya kesaksian itu, keterangan Wiliardi makin mempertegas adanya rivalitas aparat penegak hukum, khususnya antara KPK dan Polri. Bahkan, dikembalikannya berkas perkara Chandra untuk ketiga kalinya oleh kejaksaan agar diperbaiki semakin menguatkan kesan kasus ini dipaksakan. Tak heran jika banyak pihak kemudian menyarankan agar kasus ini dihentikan proses hukumnya [baca: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Chandra Hamzah].

Polri bisa jadi memiliki banyak cara untuk berkelit. Namun, kasus demi kasus yang muncul membuat publik memiliki persepsi sendiri yang tak terpengaruh oleh bantahan atau keterangan polisi. Lihat saja unjuk rasa yang tiap hari terjadi di Jakarta dan di daerah, baik mendukung atau mengkritisi langkah Polri. Sejauh ini memang belum ada gesekan, namun kasus ini jelas membutuhkan penuntasan segera.

Publik kini menunggu keseriusan dan langkah konkret pemerintah agar benang kusut kemelut dua institusi penegak hukum ini segera berakhir. Jika dibiarkan berlarut-larut, perseteruan keduanya bisa berdampak buruk bagi citra pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan penegakan hukum di negeri ini. Pembahasan lengkap kasus ini dapat Anda saksikan dalam tayangan video Sigi 30 Menit edisi 11 November 2009. Selamat menyaksikan.(ADO)


http://berita.liputan6.com/progsus/200911/250741/Bukti.Baru.KPK.Vs.Polri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar